Selisih APBD Kabupaten Sukabumi 2023 Tak Terbukti, Politisi Ini Bikin Video Klarifikasi
Sukabuminow.com || Kisruh selisih pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tahun 2023, yang disebut mencapai 31 miliar rupiah berakhir. Itu setelah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, membuat video klarifikasi, Jumat (26/7/24).
Dalam video berdurasi 4.39 menit tersebut, Anggota Badan Anggaran tersebut mengatakan, klarifikasi yang dilakukannya atas hasil analisa yang lebih mendalam. Sehingga dirinya mengaku menemukan fakta dan data terbaru yang menyebut bahwa tidak ada selisih. Sebab semuanya telah masuk dalam program hasil evaluasi gubernur.
“Ya, jadi semua dugaan selisih itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegas Politisi Gerindra itu dalam videonya.
Ia menegaskan, fakta yang diungkapkannya diperkuat dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi bahan penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
“Dari fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear, tidak ada selisih yang ditemukan,” ucapnya memperjelas.
Sebelumnya ramai dalam beberapa pemberitaan, Ade Dasep mempertanyakan selisih APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 sebesar 31 miliar rupiah. Ia menyebut, hal itu sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dirinya sebagai legislator. Bahkan dirinya sempat membawa masalah tersebut ke Bareskrim Polri.
“itu bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada bupati, TAPD, dan lembaga yang menaungi saya, DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra,” katanya.
“Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf. Dan sebagai konsekuensi, (saya) akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” pungkasnya. (Mulya H)
Editor : Andra Permana




