Salah Tulis Tanggal Pernikahan, Warga Kecewa Kinerja KUA Sukaraja

Sukabuminow.com || Akibat salah penulisan tanggal dalam buku nikah, warga Kampung Neglasari RT 01/03, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kecewa dengan kinerja KUA (Kantor Urusan Agama) Sukaraja.
Vena (36), mengatakan salah satu keluarganya menikah pada Minggu (18/11/18). Namun, pihak keluarga kaget saat menerima buku nikah namun tanggal pernikahan menjadi 29 Nopember 2018.
“Saya sudah konfirmasi ke pihak KUA Sukaraja. Tapi malah tidak jelas jawabannya,” ungkap Vena kepada Sukabuminow, Jumat (21/12/18).
Baca Juga :
- Tenggelam di Perairan Sawarna, Jasad Remaja Asal Bogor Ditemukan
- Korban Tongkang Dapat Santunan, HNSI : Hasil Penyidikan Masih Kami Tunggu
Vena menjelaskan, telah meminta pihak KUA untuk merevisi tanggal pernikahan tersebut. Namun, jawaban pihak KUA membuatnya terkejut.
“Katanya kalau diganti malah buku nikahnya tidak terdaftar alias bodong,” bebernya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Vena mengaku keluarga pengantin diminta sejumlah uang untuk mengurus administrasi pernikahan.
“Saya ingin ada solusi. Apalagi banyak saksi bahwa saudara saya itu menikah tanggal 18 bukan 29,” tandasnya. (R Tanjung)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com || Marketing : 085219906182 / 081646949947