Kabupaten SukabumiSosial

Rutilahu Mak Juriyah Direhab Polisi

Sukabuminow.com || Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, turun langsung membantu perbaikan rumah tidak layak huni Mak Juriyah (75 tahun), warga Kampung/Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bayu mengatakan, rehab dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.

Baca Juga :

“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Kapolres Sukabumi (AKBP Samian), kami beserta pemerintah setempat bisa mewujudkan keinginan ibu Juriyah agar bisa tinggal di tempat yang layak,” ujar Bayu Sunarti, Sabtu (5/10/24).

Menurutnya, Samian mengintruksikan agar kami lebih aktif terjun ke masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan. Bedah rutilahu tersebut merupakan salah satu caranya menunjukkan empati dan membantu warga yang sedang kesulitan. Ia juga memuji keaktifan Bhabinkamtibmas di lapangan. Sehingga temuan-temuan dapat langsung dirapatkan dan dikoordinasikan.

“Proses bedah rutilahu ini melibatkan perangkat desa, BPD, Karang Taruna, Ketua RT/RW, Satlinmas, organisasi kepemudaan, dan komunitas lokal lainnya. Partisipasi masyarakat dapat mempercepat pembangunan rumah Mak Juriyah segera memiliki tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kebersamaan kita. Harapan kami, rumah ini segera bisa dihuni dengan layak,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page