Kabupaten Sukabumi

Respons Keprihatinan Laskar Fisabililah, Ini Kata Polisi

Sukabuminow.com || Keprihatinan Laskar Fisabilillah terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi direspons positif oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo. Ia memuji Laskar Fisabilillah yang telah menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Dalam audiensi kemarin kami sampaikan terkait dengan penanganan zat adiktif ataupun obat, kefarmasian itu undang-undang kesehatan kami sangat komitmen. Karena sudah beberapa kasus yang kami tangani terkait masalah obat keras terbatas,” terangnya, Jumat (21/7/23) di ruangannya.

Enjo menegaskan, dirinya berkomitmen memberantas hal itu tanpa pandang bulu atau memilah. Intinya, siapapun masyarakat yang menjadi bandar ataupun pengedar tetap diproses.

“Tapi untuk penyalahguna, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 55,bahwa penyalahguna itu harus direhabilitas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu Januari 2023 hingga Juli 2023, pihaknya telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Bahkan 30 kasus di antaranya telah P21.

“Kami sangat berkomitmen dalam pemberantasan obat ini karena ini merusak generasi. Masalah obat ini terkait masalah perizinan saja izin edar. Terkait masalah kandungan itu bukan kewenangan kami, itu adalah kewenangan BPOM,” terangnya.

“Pasti kami akan terus melakukan razia. Sebentar lagi kami akan melaksanakan operasi antik. Maka kami tanpa pilah dan pilih. Hukum akan kami tegakan setegak-tegaknya. Dengan BNNK kami koordinasi terkait masalah penyalahguna narkotika ataupun zat adiktif lainnya. Termasuk masalah penanganan rehabilitasi,” tandasnya. (Edo)

Editor : Mulya H

Berita Terkait

Back to top button