Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Puluhan Botol Mihol Disita Polsek Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Polsek Palabuhanratu menyita puluhan botol minuman beralkohol (mihol) dari sebuah warung di Kawasan Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/10/23).

Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto mengatakan, penyitaan tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.

“Kita mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bahwa di sekitaran pantai ada orang yang minum dan jualan minuman keras,” ungkap mantan Kasat Sabhara Polres Sukabumi itu.

Roni menjelaskan, sebanyak 24 botol mihol berbagai merek berhasil diamankan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran mihol dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran mihol akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung wisata.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kami berhasil mengatasi potensi masalah ini. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi di area-area wisata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” sambungnya.

“Diharapkan dengan tindakan tegas ini, kawasan wisata Pantai Citepus dan sekitarnya dapat tetap menjadi destinasi yang menarik dan ramah bagi wisatawan. Sesuai Perda Kabupaten Sukabumi Zero Alkohol, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian setempat,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button