Resmi Dilantik, 65 PPPK Disperkim Diminta Tingkatkan Loyalitas dan Etos Kerja
Sukabuminow.com || Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi dilantik Bupati Sukabumi Asep Japar pada Kamis (4/13/25). Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi jajaran Disperkim dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor perumahan dan permukiman.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian para pegawai tersebut. Ia menilai bahwa pelantikan ini merupakan akhir dari perjalanan panjang yang penuh perjuangan bagi para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status PPPK.
“Alhamdulillah, 65 orang PPPK Paruh Waktu dari Disperkim telah dilantik,” ujar Sendi.
Dalam arahannya, Sendi menegaskan bahwa status baru ini harus menjadi pemantik semangat bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja. Ia mengingatkan bahwa banyak pegawai di luar sana yang belum memperoleh kesempatan yang sama, sehingga amanah ini perlu dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah perjuangan panjang mereka, dan hari ini mereka mendapatkan status PPPK. Mereka harus memahami bahwa di tempat lain masih banyak yang belum mendapat status itu,” tegasnya.
Sendi berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan etos kerja tinggi serta memberikan kontribusi lebih besar bagi Disperkim dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan mereka akan ikut memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam urusan perumahan, permukiman, dan penataan kawasan.
“Ini harus menjadi bahan etos kerja yang tinggi, meningkatkan kinerja mereka, dan membuat mereka harus lebih giat bekerja,” pungkasnya.
Pelantikan 65 PPPK ini menjadi langkah strategis Disperkim Sukabumi dalam mendorong percepatan program pembangunan perumahan dan permukiman, sekaligus memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




