Perubahan APBD Sukabumi 2026 Disempurnakan, DPRD dan TAPD Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur

Sukabuminow.com || Arah penggunaan anggaran daerah menjadi perhatian dalam penyempurnaan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Forum tersebut menjadi tahapan penting sebelum dokumen Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.

Penyempurnaan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian administratif. Hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bahan DPRD dan pemerintah daerah untuk menelaah kembali substansi Raperda Perubahan APBD 2026.

Isu strategisnya adalah memastikan setiap kebijakan belanja memiliki dasar yang jelas, sesuai regulasi, dan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Koordinasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan prosedur. Kebijakan yang disepakati juga harus mampu menjaga kesinambungan program pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Setelah pembahasan selesai, nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat ditandatangani oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut resmi atas evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026. Dokumen itu sekaligus memperkuat posisi bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyelesaikan tahapan penganggaran.

Pembahasan Perubahan APBD memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Karena itu, penyempurnaan hasil evaluasi gubernur menjadi ruang untuk memastikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap realistis serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Banggar DPRD, BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Bapperida, dan anggota TAPD menunjukkan pembahasan melibatkan perangkat utama yang berkaitan dengan perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penyempurnaan tersebut, Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan penganggaran, tetapi juga mampu menjaga efektivitas belanja pemerintah dan mendukung program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru