AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Percepat Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terima Belasan Alat Rekam dan Cetak e-KTP

Reporter : Ceppy ST

Sukabuminow.com || Pemkab Sukabumi berkomitmen memberikan pelayanan maksimal administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Terbaru, sebanyak 18 alat rekam dan cetak e-KTP diserahkan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, kepada sejumlah kecamatan dan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (3/6/21).

Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel itu, Iyos mengatakan, penyerahan 18 alat rekam dan cetak e-KTP tersebut merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

“Ini untuk pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi yang faster, cheaper, and better. Sehingga pelayanan semakin cepat dan efisien, barang dan jasa publik menjadi gratis ataupun terjangkau oleh semua pihak, dan tentu saja pelayanan publik harus lebih baik dari sebelumnya,” tutur Iyos.

Iyos menyebut, inovasi yang diluncurkan Disdukcapil bersama DKIP bisa memberikan energi positif dalam kemudahan pelayanan publik. Ia juga berharap, pelayanan publik bisa lebih ramah lagi bagi masyarakat.

“Keramahan jangan dilupakan. Berikan senyuman bagi siapapun yang membutuhkan pelayanan publik dengan setulus-tulusnya,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian menjelaskan, 18 alat rekam dan cetak e-KTP itu diserahkan kepada 10 kecamatan prioritas dan 8 UPTD Disdukcapil se-Kabupaten Sukabumi.

“Salah satunya Kecamatan Tegalbuleud yang menerima alat ini,” terang Iwan.

Iwan memastikan, pelayanan pembuatan e-KTP dan Adminduk lainnya akan lebih cepat. Bahkan dapat diproses dalam waktu hanya satu hari.

“Layanan Adminduk di kita akan semakin cepat, mudah, dan tentunya gratis,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button