Kabupaten SukabumiPemerintahan

Pengurus BPD Dibekali Teknis Pilkades Serentak

Sukabuminow.com || Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 memasuki tahap pembekalan teknis kepada seluruh Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan per wilayah eks kewadanaan, salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu, yang digelar di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Kamis (11/5/23).

“Pembekalan diberikan Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Sukabumi kepada seluruh Pengurus BPD se-Kabupaten Sukabumi,” tuturnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/5/23).

Pembekalan teknis yang diberikan, katanya, merupakan penjabaran Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak.

“Kita samakan persepsi pemahaman regulasi. Termasuk di dalamnya materi terkait pemilihan kepala desa antarwaktu melalui musyawarah desa,” ungkapnya.

Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 sendiri akan digelar pada bulan September 2023 mendatang. Sebanyak 71 desa dari 38 kecamatan terlibat dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kami berharap Pengurus BPD atau panitia tingkat desa memahami teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga dalam pelaksanaannya nanti berjalan sesuai harapan semua pihak, serta sukses tanpa ekses,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button