Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pengungkapan Kasus Narkoba, Tiga Pria Diduga Personel Panwascam Diciduk Polisi

Sukabuminow.com || Polisi menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Yang mencengangkan, ketiga tersangka diduga merupakan personel Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Ketiganya yakni ZN, ASH, dan EP. Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dan pendalaman Polres Sukabumi dari seorang bandar sabu berinisial FJ yang ditangkap sebelumnya di Kecamatan Cibadak, Minggu (4/6/23) lalu pukul 11.30 malam.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ZN, ASH, dan EP, positif Methampetamine. Tindak lanjutnya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (7/6/23).

Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terungkap setelah polisi menangkap FJ di Kampung Pasir Sireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba.

“Kami mendapat informasi adanya dugaan bandar narkoba. Kita lakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan ternyata A1 sampai penangkapan,” jelas Maruly.

Dari FJ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus dalam plastik klip bening seberat 1,1 gram.

“FJ disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button