Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pelaku Begal Pantat Serahkan Diri

Sukabuminow.com || Pelaku asusila begal pantat akhirnya menyerahkan diri, Selasa (2/5/23). Dirinya mendatangi keluarga korban di Kampung Gumelar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dari informasi dihimpun Sukabuminow.com, pelaku berinisial SI, warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Pemuda 24 tahun itu menangis dan bersujud meminta maaf kepada korban.

“Menyerahkan diri bersama keluarganya. Dia meminta maaf sambil sujud sampai nangis-nangis,” ujar Reza Ramdan, keluarga korban.

Usai meminta maaf, pelaku dijemput polisi yang sebelumnya dihubungi oleh keluarga korban.

“Kita amankan pelaku, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita bawa ke Unit PPA (Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Sukabumi,” terang Panit 1 Reskrim Polsek Palabuhanratu, Aipda Yudi Permana.

Diberitakan sebelumnya, SI merupakan pelaku begal pantat di Gang Gumelar, Palabuhanratu, Jumat (28/4/23) lalu. Ada pun korban masih berusia 16 tahun alias di bawah umur yang saat itu pulang dari minimarket. Aksi tersebut terekam kamera CCTV hingga menyebar ke grup WhatsApp dan fesbuk. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button