Palabuhanratu Sukabumi Miliki Tempat Baru Pembuangan Sampah Sementara, Cek Lokasinya
Sukabuminow.com || Sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditutup. Hal itu membingungkan warga yang hendak membuang sampah yang didominasi sampah rumah tangga.
Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, telah menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara yang baru. Lokasi tempat tersebut berada di dekat Kantor Pengelolaan Sampah Korwil I Palabuhanratu di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Palabuhanratu.
“Bertahap kita selesaikan masalah sampah ini sesuai situasi dan kondisi wilayah,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, Sabtu (25/5/24).
Ia menjelaskan, lokasi baru tersebut berada di tanah pemakaman dengan ukuran yang lumayan cukup untuk menampung sementara samapah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir. Tempat tersebut terbilang agak jauh dari permukiman dan berada lebih ke dalam sehingga tidak terlihat dari jalan utama.
“Kemungkinan dipermanenkan sesuai kesepakatan pengurus RW dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, permasalahan sampah mencuat setelah warga RW 25 Pangsor Palabuhanratu protes dengan tempat pembuangan sampah sementara yang kerap overload. Masalah tersebut semakin menjadi karena bukan hanya warga Pangsor yang membuang sampah di tempat tersebut melainkan juga warga dari ke-RW-an lain. Puncaknya, warga memasang baliho dan spanduk larangan membuang sampah di tempat tersebut. Hal serupa juga terjadi di Jalan Pelita Palabuhanratu.
“Supaya tempat tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh warga lain, rencananya tempat tersebut akan kita rubah menjadi pos kamling dan pangkalan ojek,” pungkas Prasetyo. (Ade F)
Editor : Andra Permana