Komitmen Berantas Korupsi, PN Cibadak Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Sukabuminow.com || Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1 B dilakukan di ruang Sidang II PN Cibadak, Senin (11/3/19).
Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Acice Sendong melalui Mateus Sukusno selaku Wakil Ketua PN Cibadak, mengatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan lanjutan dari program reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung yang tercantum dalam buku cetak biru atau blue print. Program tersebut kemudian diturunkan MA kepada seluruh PN di Indonesia.
“Tujuan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah memangkas praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Dimulai sejak tahun 2017. Pencanangannya dilakukan setiap tahun tapi pembangunannya dilakukan berkelanjutan,” ungkap pria berkacamata itu.

Ia menjelaskan, terdapat 8 area Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung yang harus dicapai dalam Pembangunan Zona Integritas. Di antaranya Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan); Penataan Perundang-undangan (PUU); Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kerja; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan.
“Kami (PN Cibadak) sudah melaksanakan program unggulan seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Dulu, saat orang mau mengecek suatu perkara atau bertanya sesuatu bisanya langsung ke ruangan. Sekarang cukup ke meja yang tersedia di depan. PTSP di situ,” bebernya.
“Kami sudah meraih akreditasi A Excellent karena telah melakukan pembangunan zona integritas sejak tahun 2017 lalu. Kami lakukan evaluasi setiap bulan untuk mengetahui apa saja yang masih menjadi kekurangan dalam pembangunannya,” sambungnya.
Baca Juga :
Di tempat sama, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menyambut baik Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Cibadak tersebut.
“Kami (Pemkab Sukabumi) sangat mendukung penuh perhatian ini. Semoga berjalan sesuai rencana dan cita-cita,” ujarnya.
Adjo menyebut, dalam memberantas KKN, Pemkab Sukabumi berkolaborasi dengan PN Cibadak. Terlebih, kedua lembaga itu telah
sama-sama melakukan pencanangan zona integritas.
“Kita sama-sama berjalan fokus pada pembangunan zona integritas. Kita saling support dan berjalan sesuai koridor masing-masing demi mencapai tujuan memberantas KKN. Semoga sukses,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com