Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Keluarga Korban dan Kuasa Hukum Tagih Kepastian Hukum Kasus Tewasnya Samson

Sukabuminow.com || Kematian Herlan alias Samson masih menyisakan duka mendalam dan harapan besar bagi keluarganya agar keadilan benar-benar ditegakkan. Para pelaku yang diduga terlibat masih ada yang belum ditahan, mendorong keluarga untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.

Untuk mencari kejelasan hukum, keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum, Tusyana Priatin, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Hari ini kami hadir untuk menanyakan langsung kepada penyidik bagaimana kelanjutan penanganan perkara almarhum Elan alias Samson,” ujar Tusyana kepada awak media, Jumat (18/4/25).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut penyidik menyampaikan bahwa kasus telah memasuki tahap satu dan seluruh barang bukti serta peran masing-masing tersangka telah dikaji.

“Penyidik menyebutkan ada enam tersangka, dan bahkan ada potensi penambahan tersangka yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami apresiasi langkah penyidik yang menunjukkan progres dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil visum nantinya akan memperjelas peran para tersangka, termasuk siapa yang melakukan pemukulan dan siapa yang menggunakan senjata tajam.

“Kami mewakili keluarga korban akan terus mengawal proses ini. Hasil visum akan membuktikan secara jelas peran masing-masing pelaku,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa satu tersangka diketahui melarikan diri dan belum diperiksa oleh penyidik. “Informasi dari penyidik, salah-satu tersangka masih buron dan belum dimintai keterangan,” kata Tusyana.

Sementara itu, Ruswandi, paman almarhum Samson, berharap agar para pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Keluarga terus berupaya mengikuti perkembangan kasus ini. Tadi kami mendengarkan langsung penjelasan penyidik, dan kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan kedatangan keluarga korban bersama kuasa hukum.

“Benar, pihak keluarga bersama kuasa hukum datang untuk menanyakan perkembangan perkara. Kami sampaikan bahwa penyidik sedang melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Alhamdulillah keluarga memahami penjelasan kami,” jelas Tono. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!