Kabupaten SukabumiPemerintahan

Jelang Nataru, Pemkab Sukabumi Antisipasi Pungli di Tempat Wisata

Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi bersiap menyambut lonjakan kedatangan wisatawan jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Berbagai permasalahan yang kerap hadir seperti dugaan pungutan liar dan lainnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengumpulkan camat dan kepala desa di tiga wilayah yang memiliki kawasan wisata. Pertemuan digelar di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/11/22).

“Kita juga undang unsur kepolisian yang tergabung dalam cyber pungli, untuk mengantisipasi persoalan yang sering terjadi mana kala ada kehadiran wisatawan yang datang ke Palabuhanratu ini,” ujar Dedi saat ditemui usai kegiatan.

Ketiga wilayah yang menjadi perhatian, kata Dedi, antara lain Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, dan Cikakak. Ia mendorong ketiga wilayah itu memiliki regulasi, utamanya terkait penyelenggaraan parkir.

“Kami berdiskusi berkaitan dengan pengelolaan parkir yang selama ini jadi kebutuhan wisatawan. Silakan buat regulasi dan jangan bertentangan dengan regulasi yang di atasnya, yakni Perda 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan parkir terutama di tarif,” tegasnya.

Adapun tarif parkir sesuai regulasi tersebut, yakni 2 ribu rupiah bagi motor untuk satu jam pertama. Serta jenis kendaraan lainnya juga telah diatur dalam Perda tersebut.

“Tarif yang dikenakan kepada pengunjung tidak boleh melebihi dari regulasi di atasnya. Sehingga kita bisa menjaga citra baik daerah kita ini,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page