Progres 54,44 Persen, Pengecoran Jalan Bojonglopang-Cimerang Sukabumi Menunggu Beton Mengeras

Sukabuminow.com || Ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang saat ini tengah dalam pengerjaan rekonstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan tersebut tengah ditunda.

Tim Teknis Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Lutfi Hadi, mengatakan bahwa penundaan pekerjaan sementara itu dilakukan demi memastikan beton mencapai umur pengerasan yang dipersyaratkan sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga mutu konstruksi. Sebab, proses pengerasan beton atau curing menjadi tahapan krusial yang tidak bisa dipangkas hanya demi mengejar progres pekerjaan.

“Penghentian aktivitas di lapangan merupakan bagian dari tahapan teknis pengerjaan. Kami masih menunggu umur beton atau curing tercapai. Setelah persyaratan umur beton terpenuhi, pengerjaan akan dilanjutkan untuk sisi sebelahnya,” ujar Lutfi, Sabtu (7/11/26).

Menurutnya, beton membutuhkan waktu agar proses pengerasan berlangsung optimal. Jika pekerjaan lanjutan dilakukan sebelum waktunya, kualitas struktur berisiko tidak mencapai kekuatan yang diharapkan.

“Kami tidak ingin memaksakan aktivitas konstruksi dengan mengabaikan tahapan teknis. Kecepatan penyelesaian proyek harus tetap berjalan seiring dengan pemenuhan standar mutu pekerjaan,” ujarnya.

Penghentian sementara ini juga menjadi bagian dari upaya menghindari risiko kerusakan dini pada konstruksi.

“Dengan memberikan waktu yang cukup bagi beton untuk mengeras, pekerjaan diharapkan menghasilkan struktur jalan yang lebih kuat dan memiliki daya tahan sesuai spesifikasi,” bebernya.

Di tengah jeda pekerjaan tersebut, progres penanganan jalan sepanjang 341 meter itu telah mencapai 54,44 persen. Dinas PU menargetkan pekerjaan kembali berjalan setelah tahapan pengerasan beton terpenuhi.

Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama proses konstruksi berlangsung.

“Kami memohon maaf kepada seluruh warga dan pengguna jalan atas gangguan serta ketidaknyamanan perjalanan selama proyek ini berjalan. Kami berupaya agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik,” katanya.

Berdasarkan data pekerjaan, rekonstruksi Jalan Bojonglopang-Cimerang dilaksanakan oleh CV Tiga Perkasa dengan nilai kontrak Rp1.331.996.289,33. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan mengacu pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/05/SPMK/RK.180/DPU/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru