Kabupaten SukabumiPemerintahan

Inovasi Pelayanan Publik: Kecamatan Palabuhanratu Buka Layanan Aduan Masyarakat

Sukabuminow.com || Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah tersebut.

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini merupakan bagian dari strategi akselerasi pelayanan publik dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kecamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan masyarakat terkait ketertiban dan ketentraman bisa segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami membuka layanan pengaduan ini melalui nomor 0813-1515-7435 agar warga lebih mudah melaporkan masalah di lingkungannya,” ujar Deni, Senin (3/2/25).

Peran Aktif Kepala Desa dan Lurah

Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Palabuhanratu, Deni meminta dukungan penuh untuk menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat.

“Kami berharap para kepala desa dan lurah bisa mengarahkan masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan ini dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kami juga mengajak mereka untuk berkoordinasi aktif dengan kecamatan jika ada laporan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” tambahnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, seperti gangguan keamanan, pelanggaran perda, hingga tindakan yang berpotensi meresahkan warga.

Komitmen Mewujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

Di tempat sama Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubilah, menambahkan bahwa layanan pengaduan ini bukan sekadar jalur komunikasi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Palabuhanratu. Mahbub menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kami percaya, dengan komunikasi yang baik, setiap laporan yang masuk bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Palabuhanratu,” tegas Mahbub.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan terkait Trantibum, dapat menghubungi nomor 0813-1515-7435 dan menyampaikan laporan secara jelas serta bertanggung jawab. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page