Heboh Video Pelajar Berkelahi di Sukabumi, Wali Murid dan Yayasan Laporkan Penggiat Medsos ke Polisi

Sukabuminow.com || Sekelompok pria yang mengaku sebagai wartawan namun diduga hanya penggiat media sosial dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh sejumlah wali murid dan keluarga yayasan sekolah. Laporan tersebut terkait unggahan video dan ancaman yang dilakukan kelompok pria itu melalui media sosial.
Kasus ini bermula dari beredarnya video perkelahian antarpelajar di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang diunggah ke platform Facebook. Dalam unggahan berikutnya, akun tersebut menulis caption provokatif yang menyebutkan bahwa “anak pemilik yayasan arogan dan menantang,” serta mengajak publik untuk melaporkan dan memviralkan video tersebut.
Unggahan itu pun menimbulkan keresahan di kalangan wali murid dan pihak sekolah. Tak hanya merasa difitnah, mereka juga mengaku mendapatkan ancaman dari pihak yang mengunggah video.
“Kami keberatan, karena video anak-anak yang berkelahi itu disebarkan tanpa izin dan tanpa konfirmasi apa pun. Padahal pihak sekolah sudah menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah, dan anak-anaknya pun sudah saling memaafkan,” ujar Arpi Salas, salah satu wali murid yang mendatangi Polres Sukabumi, Kamis (9/10/25).
Arpi menegaskan, kedatangan para ibu-ibu ke kantor polisi bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan untuk mencari keadilan serta melindungi anak-anak mereka dari pemberitaan yang tidak benar.
“Kami juga kaget, kenapa harus diviralkan padahal masalahnya sudah selesai. Mereka yang menyebarkan sendiri lalu membuat seolah-olah ada klarifikasi, padahal tidak ada izin dari pihak sekolah maupun orang tua,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Aditia Nasrudin, anak dari pemilik yayasan tempat siswa bersekolah, mengaku sempat didatangi oleh empat pria yang mengaku wartawan. Mereka datang ke rumahnya pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB untuk meminta klarifikasi terkait video tersebut.
“Ini mengganggu ketertiban dan privasi kami. Mereka datang malam-malam, memaksa bicara dengan orang tua saya, bahkan melakukan perekaman tanpa izin di dalam rumah,” ungkap Aditia.
Ia menjelaskan, insiden perkelahian pelajar itu sebenarnya sudah diselesaikan secara baik-baik antara pihak sekolah dan orang tua murid. Namun, beberapa akun media sosial tetap mengunggah video yang sama dengan narasi yang menyudutkan pihak yayasan.
“Mereka tidak punya izin untuk merekam, termasuk di rumah pribadi kami. Setelah dicek, ternyata mereka bukan wartawan. ID card yang ditunjukkan tidak terdaftar di media yang disebutkan, bahkan tidak tercatat di Dewan Pers. Akunnya hanya aktif di Facebook dan YouTube,” jelasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi. Para pelapor berharap, aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas pers untuk menyebarkan informasi tanpa konfirmasi dan izin resmi.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana