Harmonisasi Aturan, DPRD Kabsi Kaji Terap ke Kanwil Hukham Jabar

Sukabuminow.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi (Kabsi) menggelar kaji terap Raperda Pembentukan Produk Hukum ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat, belum lama ini.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengatakan, tujuan kaji terap tersebut untuk berkonsultasi dan melakukan harmonisasi terkait penyusunan dan merancang Raperda Pembentukan Produk Hukum tersebut.

“Perlu ada harmonisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam penyusunan Raperda ini. Dan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum Dan HAM terkait harmonisasi aturan-aturan di tingkat masing-masing pemerintahan,” terang Ketua Fraksi Partai Demokrat itu, Rabu (21/12/22).

Badri menjelaskan, sejauh ini seluruh produk yang telah dibentuk DPRD Kabupaten Sukabumi sudah sangat baik. Namun, katanya, dengan berkembangnya zaman dan hadirnya Omnibus Law, produk hukum daerah harus ikut menyesuaikan.

“Semua tatanan baik secara hukum, etika, ekonomi, sosial, budaya, harus terikat kepada aturan yang lebih tinggi. Maka kami melakukan kaji terap untuk penyesuaian itu,” tegasnya.

Ia memaparkan, Raperda Pembentukan Produk Hukum perlu kajian akademis yang baik. Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar memberikan sinyal siap menjadi penyusun naskah akademis ke depan.

“Dalam aturan-aturan itu perlu pembahasan yang sangat teknis dan spesifik oleh Bapemperda di DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Apalagi Bapemperda ini merupakan alat kelengkapan dewan yang mengikat terhadap pembentukan Raperda itu sendiri. Kemudian akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus),” bebernya.

Badri menyebut, Raperda Pembentukan Produk Hukum sangat penting. Sebab menjadi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Itu akan menyusun berbagai kerangka aturan yang akan dibuat oleh Pemda. Raperda Produk Hukum ini harus bisa mengakomodir seluruh aturan-aturan yang akan kita bahas,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru