Golkar Soroti Rencana DPTR Tipe A di Sukabumi, Minta Kajian Beban Kerja

Sukabuminow.com || Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah, terutama usulan peningkatan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Rika Yulistina pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/26), Fraksi Golkar menegaskan bahwa penataan birokrasi harus berlandaskan kebutuhan pelayanan, kewenangan yang jelas, serta beban kerja yang terukur.

Golkar menilai perubahan organisasi tidak boleh sekadar memperbesar struktur atau menambah jabatan. Pemerintah daerah perlu membuktikan bahwa perubahan tersebut mampu memperkuat pelayanan publik dan menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Penataan perangkat daerah harus didasarkan pada kewenangan yang sah, beban kerja yang terukur, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang,” demikian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Rika.

Validasi Data dan Pencegahan Tumpang Tindih

Salah satu perhatian utama Golkar adalah dasar pengusulan kenaikan tipologi dinas. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan hasil pemetaan urusan, perhitungan skor, serta validasi beban kerja yang menjadi dasar perubahan dari Tipe C menjadi Tipe A.

Golkar mencatat bahwa urusan pertanahan memperoleh skor 1.000, sedangkan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang memperoleh skor 340. Menurut fraksi, angka tersebut perlu disertai penjelasan mengenai variabel pembentuk dan hasil verifikasi sesuai ketentuan.

Selain itu, pembagian tugas antara Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan perangkat daerah lain harus dirumuskan secara tegas. Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dinas perizinan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapperida, serta Satpol PP diperlukan agar tidak terjadi duplikasi kewenangan maupun anggaran.

“Penguatan kelembagaan harus tetap berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Golkar.

Konflik Lahan hingga Mitigasi Bencana Jadi Pertimbangan

Golkar juga mengingatkan bahwa karakteristik wilayah Kabupaten Sukabumi menuntut pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang cermat. Wilayah yang luas, kawasan pesisir, lahan pertanian, kawasan konservasi, serta daerah rawan bencana menghadirkan tantangan yang saling berkaitan.

Persoalan strategis yang perlu diantisipasi meliputi konflik pertanahan, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, reforma agraria, hingga pengawasan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana.

Karena itu, penguatan organisasi perlu diikuti integrasi data geospasial dan koordinasi lintas perangkat daerah. Data yang akurat dapat membantu pemerintah merencanakan pembangunan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta meminimalkan risiko bencana.

Fraksi Golkar mendorong agar perubahan organisasi juga dirancang untuk mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk keselarasan dengan dokumen perencanaan daerah hingga 2045.

Pada akhirnya, Golkar menginginkan struktur birokrasi yang ramping, tetapi memiliki fungsi kuat dan mampu bekerja lintas sektor. Keberhasilan perubahan perangkat daerah harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan dari besarnya organisasi.

Pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan menghasilkan kelembagaan yang adaptif, efisien, dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjawab kebutuhan Kabupaten Sukabumi pada masa mendatang.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru