Kabupaten SukabumiPemerintahanPemilu 2024

GERAK JEMARI, Lurah Palabuhanratu Dorong Pemilih Pemula Rekam Data KTP Elektronik

Sukabuminow.com || Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendukung penuh suksesi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata. Dukungan nyata diberikan melalui perekaman data masyarakat untuk pembuatan KTP elektronik bagi warga yang telah berusia 17 tahun.

Lurah Palabuhanratu, Hendriana mengatakan, pihaknya mendukung penuh Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.12.1/9759/Disdukcapil/2023 tanggal 22 November 2023 tentang Penuntasan Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Baca Juga :

“Kami bekerja sama dengan UPTD Disdukcapil Wilayah IV untuk kegiatan ini. Masyarakat Kelurahan Palabuhanratu yang sudah berusia 17 tahun, bisa melakukan perekaman KTP elektronik malam ini,” kata Hendri di Aula Kelurahan Palabuhanratu, Rabu (17/1/24) malam.

Kegiatan tersebut, katanya, selaras dengan program Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, yakni
Gebyar Perekaman KTP-el Jemput Data di Malam Hari (GERAK JEMARI) serentak di lima kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Pihaknya memfasilitasi kegiatan itu dengan mengundang masyarakat yang menjadi sasaran.

“Kami sudah menyebarkan informasi ini melalui Surat Nomor 400/07/I/Yan’um/2024 tentang Pemberitahuan Perekaman KTP Elektronik. Kami sebarkan melalui para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Palabuhanratu, dan para Kepala SMA/SMK/MA/MAK Negeri dan Swasta di wilayah Kelurahan Palabuhanratu,” jelasnya.

“Siapapun warga Kelurahan Palabuhanratu yang sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP elektronik, silakan kami tunggu. Target kami tentu saja sebanyak-banyaknya,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button