Endorse Judi Online, Perempuan Cantik Diciduk Polisi

Sukabuminow.com || Dua perempuan cantik terbukti terlibat dalam endorse judi online. Imbalan dari admin didapat setiap kali melakukan promosi melalui akun instagram pribadinya. Akibatnya, keduanya diciduk polisi.

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. FN alias I (18 th), warga Kampung Babakan Sirna, Desa Cibadak, dan SAP alias A (18 th), warga Kampung Kamandoran, Desa Cibadak. Keduanya diamankan di salah satu hotel yang berada di Jalan Siliwangi Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak.

“Kedua tersangka mendapatkan pesanan langsung dari admin situs judi online untuk mempromosikannya melalui snap instagram. Promosi dilakukan dua kali dalam sehari, dengan materi iklan yang diterima setiap tengah malam,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (29/10/24).

Adapun imbalan untuk endorse tersebut yakni 1 juta rupiah per bulan yang ditransfer admin melalui e-money. Kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan sebelum akhirnya keduanya ditangkap.

“FN mengendors situs judol dragslotsign.com, sedangkan SAP mempromosikan indosultan88s1.xyz lewat akun instagram pribadi masing-masing,” jelasnya terangnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri, dan Kanit Tipidter Ipda Adho Murtado.

Dari tersangka FN, polisi menyita barang bukti satu unit handphone merek Iphone 11 warna hijau tosca yang berisi aplikasi instagram, satu lembar print out hasil screenshot instastory akun instagram atas nama @bbyliaa_ dengan tautan website atau situs judi online dragslotsign.com, satu lembar print out hasil screenshot halaman situs dragslotsign.com, serta satu buah KTP.

Sedangkan dari tersangka SAP, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone merek Iphone XS warna hitam yang berisi aplikasi instagram, satu lembar print out hasil screenshot instastory akun instagram atas nama @salmaaanzelliaputriiii_ dengan tautan situs judi online indosultan88s1.xyz, satu lembar print out hasil screenshot halaman situs judi online indosultan88s1.xyz, dan satu buah KTP milik SAP.

“Tersangka disangkakan Pasal 45 Ayat 3 Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda maksimal 10 miliar rupiah,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru