Endorse Judi Online Marak, Wakil Rakyat Ini Prihatin
Sukabuminow.com || Kasus endorse judi online oleh kreator konten asal Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi baru-baru ini mengundang keprihatinan Politisi PKB, Hamzah Gurnita. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa ke depannya.
“Kami berharap, ke depannya Kominfo (Kabupaten Sukabumi) bisa lebih ketat dan mengawasi terkait situs-situs yang berkaitan dengan judol. Kita akan terus koordinasi untuk mengawasi dan mencegah hal itu,” tutur Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi itu, Selasa (5/11/24).
Dirinya berpesan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjebak dalam pusaran judi online, baik sebagai pelaku atau promotor.
“Pada hakikatnya tidak ada yang kaya karena judi. Saya berharap pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk kaum muda dan bapak-bapak yang memiliki anak. Karena ketika disibukan dengan bekerja, tidak ada waktu untuk bermain judi dan akan dapat penghasilan yang jelas dan halal,” ujarnya.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami di DPRD, juga pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial. Bagaimana upaya kita bersama dalam menangani dan menanggulangi hal tersebut agar tidak ada lagi yang terjebak,” tandasnya.
Kasus promosi atau endorse judi online oleh kreator konten tiktok baru saja diungkap Unit Tipidter Polres Sukabumi. Pemilik akun tiktok SadBor, Gunawan, dan rekannya AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mempromosikan situs judi online dalam kontennya. Keduanya terancam hukuman penjara 10 tahun dan atau denda 10 miliar rupiah. (Edo)
Editor : Andra Permana