Sukabuminow.com || Beredar keluhan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah pengendara mobil mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh oknum yang berjaga di sekitar jembatan agar bisa melintas dari arah Simpenan menuju Kiara Dua, maupun sebaliknya.
Berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah warga yang terlihat berjaga di kedua ujung jembatan membantah tudingan pungli. Mereka menyebut bahwa uang yang diminta bersifat “seikhlasnya”. Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan pengendara yang merasa dipatok tarif hingga Rp100 ribu untuk bisa melintas.
Dalam unggahan media sosial oleh akun bernama Siska Piramida, ia menulis keluhan dalam bahasa Sunda:
“Ayenamah liwat jalan bag-bagan teh permobil Mayar 100K, NU t’ Mayar moal bisa liwat! dibere 50K t’ ditarima! Coba kanggo bapak dewan kumaha tos kie?”
(Maksudnya: Sekarang lewat jalan darurat itu per mobil harus bayar Rp100 ribu, kalau nggak bayar nggak boleh lewat! Dikasih Rp50 ribu pun tidak diterima. Bagaimana tanggapan dewan?)
Unggahan tersebut ramai dibahas warganet dan mendapat komentar miring, seperti dari pemilik akun Ian Alvin yang menyarankan agar jembatan itu ditutup saja karena keberadaannya malah menyusahkan.
Pengakuan Pengendara: Diminta Bayar Rp100 Ribu di Malam Hari
Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat melintasi jembatan pada malam hari, ia diminta membayar Rp100 ribu agar bisa melintas menggunakan mobil.
“Waktu itu lewat malam, dimintai Rp100 ribu. Kalau nggak bayar, ya nggak bisa lewat,” ujar pengendara tersebut, Selasa (18/3/25). Ia menambahkan, ada sekitar 10 mobil lain yang juga melintas saat itu, dan semuanya harus membayar.
Ia juga menyoroti keselamatan karena kondisi jembatan yang belum layak dilewati mobil. “Banyak mobil lewat ke arah Kiara Dua, padahal sangat berbahaya. Kalau mau ditutup, ya tutup saja, prioritaskan kendaraan darurat, jangan seperti ini caranya,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya beberapa orang yang mengatur lalu lintas sambil membawa kardus berisi uang di kedua ujung jembatan.
Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menanggapi serius laporan dugaan pungli tersebut. Ia meminta masyarakat agar segera melapor jika menemui praktik serupa.
“Kami mengimbau pengguna kendaraan roda empat untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta bayaran agar bisa melintas di Jembatan Bojongkopo. Jangan sampai situasi bencana ini dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Fajar.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Jembatan Cidadap yang menghubungkan Desa Cidadap dan Desa Loji belum diperbolehkan dilalui kendaraan roda empat, kecuali kendaraan darurat.
“Hasil pantauan kami, jembatan hanya boleh dilalui kendaraan roda dua. Untuk mobil, disarankan mencari jalur alternatif demi keselamatan bersama,” tandasnya. (Edo)
Redaktur : Andra Permana
