Diduga Cabuli Belasan Anak, FCR Diringkus Polisi
Reporter : Edo
Sukabuminow.com || FCR (23 th), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satreskrim Polres Sukabumi, setelah diduga menjadi pelaku tindak pidana pencabulan. Parahnya, aksi tersebut dilakukan kepada seorang anak laki-laki.
Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, aksi tersebut dilakukan pelaku sejak 2019 lalu.
“Pelaku diamankan Polsek Kalapanunggal Sabtu kemarin sekitar pukul 23.30 Wib di kediamannya. Hari Minggu sekitar pukul 11.00 Wib pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi,” ungkapnya kepada media, Senin (29/6/20).
Ia menegaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan fakta mencengangkan. Dimana pelaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada 19 orang anak laki-laki berusia 15 tahun ke bawah.
“Pelaku mengenal para korban melalui pertemanan melalui fesbuk. Dia meyakinkan korban-korbannya akan memberikan ilmu kanuragan untuk jaga badan. Jika menolak, korban ditakut-takuti menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib,” terangnya.
“Korban tersebar di beberapa lokasi. Makanya kita lakukan pendataan untuk menggali Keterangan lebih jauh,” tandasnya
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com