Ambulans Bukan Kendaraan Wisata: DPMD Sukabumi Minta Evaluasi Serius

Sukabuminow.com || Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah ambulans yang dihentikan petugas kepolisian karena menggunakan sirine darurat tanpa membawa pasien mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi.

Peristiwa itu terjadi di Exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/4/25), tepat pada hari kedua Lebaran. Ambulans yang diketahui milik Pemerintah Desa Kompa tersebut melaju di jalur kanan dengan sirine menyala, mencoba menembus antrean kendaraan yang memanjang di depan Gerbang Tol Bocimi Parungkuda.

Namun saat diperiksa oleh polisi, ambulans tersebut ternyata tidak membawa pasien, melainkan beberapa orang penumpang yang mengaku hendak menjenguk anggota keluarga di Lapas Warungkiara.

“Penggunaan ambulans sudah jelas aturannya. Hanya boleh digunakan untuk keperluan medis dan darurat. Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan lain,” tegas Gun Gun Gunardi, Rabu (9/4/25).

Menurutnya, setiap desa yang difasilitasi kendaraan ambulans harus mematuhi regulasi. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas publik yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan warga.

“Setiap desa diberi fasilitas seperti ambulans untuk membantu warganya, bukan untuk disalahgunakan. Ini harus jadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyatakan bahwa kondisi lalu lintas saat kejadian memang sangat padat. Ambulans tersebut diberhentikan karena penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

“Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” kata Fajar.

Sementara itu, Kepala Desa Kompa, Yulianti, memberikan klarifikasi bahwa ambulans tersebut digunakan untuk mengantar warga tak mampu yang ingin menjenguk anggota keluarga mereka di Lapas Warungkiara, bukan untuk berwisata seperti yang ramai diperbincangkan.

“Saya Kepala Desa Kompa memohon maaf atas segala kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh staf kami, yaitu sopir ambulans. Kami sudah beri teguran keras dan mengingatkan agar kejadian serupa tak terjadi lagi,” ujar Yulianti.

Sopir ambulans bernama Yuyu (47 th), mengakui kesalahannya. Dalam video klarifikasi, ia mengaku menggunakan ambulans tanpa izin kepala desa. “Saya memohon maaf ke semua pihak. Ini bukan untuk wisata ke Palabuhanratu, tapi untuk menjenguk anak warga yang ada di Lapas,” katanya.

Kasus ini memantik perhatian luas masyarakat karena menyangkut etika penggunaan fasilitas publik. DPMD Kabupaten Sukabumi berencana memperkuat pembinaan terhadap para sopir dan perangkat desa terkait pemanfaatan aset desa seperti ambulans. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru