AdvertorialKabupaten SukabumiPendidikan

3.955 Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi Terima Petikan SK

Sukabuminow.com || Setelah bertahun-tahun mengabdi di ruang-ruang kelas dengan penuh kesabaran, harapan itu akhirnya tiba. Sebanyak 3.955 guru honorer di Kabupaten Sukabumi resmi menerima status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah langkah yang membawa kepastian sekaligus pengakuan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Para guru tersebut sebelumnya telah dilantik langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada 4 Desember 2025 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu. Pelantikan itu menjadi momen penting, menandai babak baru perjalanan para pendidik yang selama ini setia mengajar meski dengan keterbatasan.

Momentum itu berlanjut pada Selasa (16/12/25), saat petikan Surat Keputusan (SK) mulai diserahkan secara serentak. Penyerahan dilakukan di lima wilayah pada hari pertama, sementara dua wilayah lainnya dijadwalkan keesokan harinya, agar seluruh proses berjalan tertib dan merata.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan para guru honorer.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang selama ini tetap setia mendidik generasi muda. Kami ingin mereka merasakan kepastian dan ketenangan dalam menjalankan tugas mulia ini,” ungkap Herdi.

Pada hari pertama, Herdiawan Waryadi hadir langsung menyerahkan petikan SK di Wilayah III, yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Cikembar. Suasana penyerahan berlangsung hangat, penuh senyum, dan sarat rasa syukur dari para guru yang menerima dokumen penting tersebut.

Herdi berharap, status sebagai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi penyemangat baru bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.

“Kami berharap semangat pengabdian ini terus terjaga. Dengan status yang lebih jelas, para guru dapat lebih fokus mendidik dan membentuk karakter peserta didik,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan membina para guru PPPK Paruh Waktu agar mampu beradaptasi dengan kebijakan dan sistem pendidikan yang terus berkembang.

Bagi ribuan guru honorer tersebut, penyerahan SK ini bukan hanya selembar kertas, melainkan simbol harapan baru, hasil dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa pengabdian tulus pada akhirnya akan mendapat pengakuan.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page