Kabupaten SukabumiPemilu 2024

189 PTPS Palabuhanratu Resmi Bertugas

Sukabuminow.com || Gedung Dakwah Wihdatul Ummah Sekretariat Bersama Lembaga Keagamaan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi saksi sumpah dan janji 189 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Palabuhanratu untuk menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Seluruh PTPS mengikuti dan mengucapkan kata-kata pelantikan yang dibacakan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Diki Permana, Minggu (3/11/24).

“Tidak banyak yang ingin saya sampaikan, tolong dijaga marwah kita sebagai pengawas pemilu sesuai pakta integritas yang tadi dibacakan. Rekan-rekan PTPS harus siap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Selanjutnya, persiapkan segala persiapan sebaik mungkin,” kata Diki usai melantik.

Kecamatan Palabuhanratu sendiri memiliki 189 TPS yang tersebar di sembilan desa dan satu kelurahan. Dengan begitu, PTPS juga berjumlah 189 orang. Adapun sebarannya yakni 10 PTPS di Desa Buniwangi, 17 di Desa Cibodas, 14 di Desa Cikadu, 8 di Desa Cimanggu, 22 di Desa Citarik, 22 di Desa Citepus, 14 di Desa Jayanti, 16 di Desa Pasirsuren, 13 di Desa Tonjong, dan 53 di Kelurahan Palabuhanratu.

“Perlu diketahui bahwa Palabuhanratu masuk dalam lima besar DPT (Daftar Pemilih Tetap) terbanyak. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini menjadi tanggung jawab bersama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Kami siap bekerja sama dengan PTPS apabila nanti ada kendala di lapangan. Silakan berkoordinasi dengan kami. Cermati segala persoalan yang ada di lapangan. Harapannya tentu saja partisipasi pemilih meningkat dan pemilu sukses tanpa ekses,” timpal Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mewakili Forkopimcam.

Dalam pelantikan tersebut, Petikan Surat Keputusan dibacakan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Palabuhanratu, Yadi Supriadi. Selanjutnya Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota PTSP oleh Ketua Panwascam Palabuhanratu, Diki Permana. Serta Pembacaan pakta integritas oleh PTPS 17 Desa Citarik, Muhammad Supyan Sauri. Tampak hadir dalam kesempatan itu Forkopimcam Palabuhanratu, Komisioner PPK Palabuhanratu, hingga Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i.

“Dari mulai hari ini, argo tugas pengawasan sudah berjalan. Dan berakhir pada 3 Desember 2024. PTPS itu bukan pelengkap, tapi harus melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban sebagai PTPS. Semoga pelaksanaan Pilkada ini di Kabupaten Sukabumi berjalan sukses tanpa ekses,” ujar Faisal Rifa’i. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button