Sosialisasi Usai, Distan Dorong Desa Bentuk Perdes LP2B
Sukabuminow.com || Puluhan desa di 24 kecamatan belum memiliki Peraturan Desa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perdes LP2B). Seluruh desa tersebut telah mendapatkan sosialisasi terkait Perda LP2B dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
“Sosialisasi Perda LP2B sudah selesai kami lakukan pada 12 Mei kemarin. Itu dimulai dari tanggal 3 Mei,” ungkap Kepala Bidang PPBP Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gilar M Akmal, Senin (15/5/23) melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan, total ada 60 desa yang belum memiliki Perdes LP2B. Pihaknya mendorong desa-desa tersebut untuk segera melakukan pendataan lahan yang akan dijadikan LP2B. Selanjutnya, dibuatkan Perdes LP2B yang ditargetkan selesai pada September 2023 mendatang.
“Kami berharap desa-desa benar-benar memilih lahan yang akan di LP2B-kan. Karena kan ini sifatnya baku dan akan dievaluasi setiap lima tahun sekali,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana