Sukabuminow.com || Rencana perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD. Efisiensi anggaran, penempatan aparatur sesuai kompetensi, hingga dampaknya terhadap pelayanan masyarakat menjadi sejumlah isu strategis yang akan dikaji.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar sebagai tindak lanjut atas jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan SOTK.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan jawaban pemerintah daerah selanjutnya akan menjadi bahan kajian DPRD melalui panitia khusus (pansus).
“Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, yaitu jawaban Bupati terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan SOTK. Setelah ini, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui Pansus sehingga raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan,” ujar Budi usai rapat paripurna, Kamis (15/10/26).
Menurutnya, Pansus yang menangani raperda tersebut telah ditentukan. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan menjalankan tugas pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Tahap ini menjadi bpenting karena perubahan struktur organisasi pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan nomenklatur perangkat daerah. Kebijakan itu juga menyangkut efektivitas birokrasi dan kemampuan pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, menegaskan pembahasan antara eksekutif dan legislatif perlu dilakukan secara optimal. Masukan fraksi-fraksi akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan raperda sebelum ditetapkan.
“Saya harapkan pembahasannya segera dan optimal, supaya dapat menjawab pertimbangan dan masukan yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi,” kata Andreas.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian ialah efisiensi. Penataan organisasi harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang sesuai agar perubahan SOTK tidak justru menambah beban belanja pemerintah daerah.
Andreas mengatakan prinsip the right man on the right job juga perlu diperhatikan dalam penataan organisasi. Penempatan aparatur harus disesuaikan dengan kebutuhan, kompetensi, serta tugas perangkat daerah.
“Dengan adanya pembentukan, harus sesuai dengan orang yang tepat. Terkait anggaran juga harus disesuaikan. Intinya, kebijakan ini harus untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi dan menjawab solusi yang belum sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
