Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Dua Agenda Ini Dibahas
Sukabuminow.com || Seluruh Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan masa sidang ke-1 tahun ke-4 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (5/5/23).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, laporan tersebut merupakan laporan kinerja legislatif di masa sidang yang lalu untuk diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Masa sidang yang akan dilakukan tahun 2023 dengan agenda rapat-rapat yang akan datang ini sudah disampaikan,” terang Yudha.
Ia menjelaskan, beberapa agenda diprioritaskan karena bersifat cukup penting. Terlebih, terdapat beberapa usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Terbaru yang akan kita bahas Raperda tentang Retribusi dan Pajak. Kita akan godok betul-betul. Jadi di tahun 2023 banyak Raperda yang akan kita akan bahas secara berkualitas. Semoga ini bisa berdaya guna demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain penyampaian laporan, Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri tersebut, juga membahas agenda lainnya, yakni Penyampaian nota pengantar dua Raperda usul prakarsa DPRD. Keduanya yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Selain itu ada juga Raperda tentang KUA PPAS atau rencana RAPBD rancangan anggaran tahun 2024 dan juga tahun 2023 perubahan. Di minggu yang akan datang juga Anggota DPRD sudah masuk di masa reses yang menjadi sebuah amanat dari tata tertib di DPRD. Itu waktunya kami turun ke masyarakat menyapa dan menyerap aspirasi,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana