Kasus Dugaan Penganiayaan di Cikakak, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Sukabuminow.com || Sat Reskrim Polres Sukabumi memeriksa tujuh orang saksi terkait tewasnya R (40 th) yang dihakimi massa di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. R dituding mencuri kendaraan bermotor di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan ada beberapa orang saksi kita periksa. Kita fokus mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo di Mapolres Sukabumi, Jumat (28/4/23).
Ia menjelaskan, belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan tujuh saksi tersebut akan berubah status menjadi tersangka.
“Bisa saja (jadi tersangka). Kita tunggu hasil penyelidikan nanti,” jelasnya.
Sementara itu terkait kronologi lengkap kejadian tersebut, Dian mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada korban yang tergeletak di jalan wilayah Kecamatan Cikakak.
“Kita cek ke lokasi. Ternyata benar ada seorang pria yang kondisinya terluka. Kemudian kita bawa ke rumah sakit. Dini hari tadi sekitar pukul 01.42, korban meninggal dunia,” imbuhnya.
“Terkait penyebab korban (tewas) kita masih pendalaman dan penyelidikan,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana