Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Diduga Rudapaksa Bocah SD, Remaja Ini Nyaris Dihakimi Massa

Sukabuminow.com || Seorang remaja warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, nyaris menjadi bulan bulanan warga di Desa Cidadap, Rabu (24/5/23). Remaja yang identitasnya belum diketahui itu diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur.

Tak hanya itu, dalam menjalankan aksi bejatnya, remaja yang diperkirakan berusia 19 tahun itu juga mengancam korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Anak saya pulang sekolah, nangis. Katanya dibawa pelaku ke bekas tambang pasir. Dia cerita digituin katanya sama tukang ojeknya,” terang orang tua korban, ERH.

Tak hanya satu, korban diketahui bersama rekannya saat kejadian. Keduanya dibawa ke bekas tambang pasir. Nasib lebih malang dialami rekan dari anak ERH yang sempat dirudapaksa oleh pelaku.

“Karena pas kejadian itu di Bagbagan, dia langsung narik anak dua ini dan dibawa ke kebun. Itu bukan tukang ojek. Ada foto di temen-temen saya. Saya lihatin ke anak dan benar itu, jadi langsung tahu pelakunya,” jelasnya.

“Pelaku ditangkap saat tiduran di rumahnya. Kita serahkan ke Polres Sukabumi,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button