Bupati Sukabumi Lantik Dewan Pengupahan
Sukabuminow.com || Pengurus dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masa jabatan 2023-2026 resmi dilantik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (21/11/23).
Saat ini, jabatan ketua diemban oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani. Sedangkan pengurus dan anggota terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintahan, pengusaha, pekerja, hingga akademisi.
Baca Juga :
- SPBU di Cicurug Ini Viral, Miliki Toilet Mewah
- Pemilu hingga P3K, Prioritas APBD Kabupaten Sukabumi 2024
“Fungsi Dewan Pengupahan ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam kebijakan pengupahan. Tolong utamakan soliditas tim untuk mencapai hasil terbaik,” tutur Marwan.
Marwan meminta Dewan Pengupahan untuk lebih fleksibel dalam bekerja. Selain itu, dialog interaktif bersama para pekerja dan pengusaha, disebut Marwan, akan mampu membentuk komunikasi yang efektif.
“Dewan Pengupahan harus supervisi dan monitoring penerapan struktur serta skala upah yang wajib dilaksanakan perusahaan atas mandat undang-undang. Komunikasi yang baik akan mempermudah pekerjaan,” ucapnya. (Ridwan HMS)
Editor : Mulya H