AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Tolak Beberapa Pasal RKUHP, Mahasiswa Bersuara di Gedung Dewan

Sukabuminow.com || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Palabuhanratu, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Jumat (8/7/22).

Koordinator aksi, Ruli Firizki mengatakan, pihaknya menyampaikan penolakan terhadap RKUHP yang dianggap menyengsarakan rakyat yang saat ini menjadi pembahasan di DPR RI.

“Tuntutan pertama, kami minta agar pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dihapus atau direvisi. Yang kedua, kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyurati DPR RI supaya tidak mengesahkan pasal-pasal RKUHP yang kontroversial,” jelasnya.

Adapun pasal yang dimaksud, kata Ruli, di antaranya Pasal 218 dan 219 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 273 tentang Demontrasi, serta Pasal 353 dan 354 tentang Penghinaan Kekuasaan Umum atau Kelembagaan Negara.

“Tadi DPRD Kabupaten Sukabumi sudah menanda tangani surat penolakan kami. Hari Senin nanti surat itu akan dikirim ke DPR RI, kita akan tindak lanjuti itu. Jika surat penolakan tidak dikirim, maka akan ada aksi susulan sebesar mungkin dengan jumlah massa lebih banyak,” tegasnya.

Aksi menyampaikan aspirasi itu sempat diwarnai insiden berupa gesekan antara mahasiswa dengan tim pengamanan. Massa juga membakar ban di lokasi aksi.

“Saya sendiri yang terdampak insiden. Jari tangan saya sampai bengkok, bisa jadi patah tidak bisa lagi lurus,” bebernya.

Di tempat sama, Aris Gunawan, Koordinator BEM Nusantara Jawa Barat, mengaku kecewa dengan adanya insiden tersebut. Gesekan terjadi, kata Aris, lantaran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, terlambat menemui peserta aksi.

“Tadi kita dari jam 2 siang sudah menunggu mereka, tapi mereka datangnya sore. Itu menjadi penyesalan bagi kami massa aksi yang hadir di gedung dewan ini,” timpalnya.

Terkait tuntutan, Aris menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi harus mengawal prosesnya sampai ke pusat.

“Ada 14 pasal yang sedang ramai, banyak pasal yang belum tercantum. Dan ini perlu didorong dan diperhatikan oleh pemerintah dan juga DPRD Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan bahwa kedatangannya yang terlambat menemui para peserta aksi karena harus menghadiri sejumlah kegiatan. Namun suasana menjadi tenang setelah politisi Gerindra itu hadir di tengah massa.

“Tadi kita sudah tanda tangani surat penolakan RKUHP yang disampaikan mahasiswa. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi akan bersurat kepada DPR RI,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!