Kabupaten Sukabumi

Kembali Digeruduk HIMASI, Ini Jawaban DLH Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Untuk keseksian kalinya. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi : PB HIMASI. Menggeruduk kantor. Dinas Lingkungan Hidup : DLH Kabupaten Sukabumi. Kamis (10/10/19).

Kali ini. Para mahasiswa tersebut. Menyuarakan beberapa aspirasi. Di antaranya : Pembangunan pabrik ayam. Di daerah Cikembar; Terbengkalainya tempat pembangunan sampah akhir di Cikadu; Masih beroperasinya perusahaan pengelolaan limbah. Dan masih maraknya persahaan – perusahaan. Yang membuang limbah ke sungai;

“Pabrik ayam. Di Cikembar. Sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. DLH tidak mementingkan kepentingan masyarakat sekitar,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi : Dani Fadilah.

Baca Juga :

Dani menegaskan. Pihaknya meminta DLH. Agar memperhatikan pengolahan limbah. Di pabrik. Yang membuang limbah sembarangan. Saat ini. Sungai Cicatih. Sudah tercemar. Diduga akibat limbah. Yang dibuang perusahaan. Secara sembarangan.

“Kami juga meminta. Agar DLH menindak tegas. Oknum yang bermain. Di belakang TPA Cikadu. Pemda seperti asal bangun saja. Tidak ada sosialisasi. Kepada masyarakat. Perihal rencana pembangunannya,” ujarnya.

Di tempat sama. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi : Dedah Herlina. Mengatakan menyerap seluruh aspirasi. Yang disampaikan PB HIMASI. Ia mengaku. DLH telah melakukan kroscek. Ke perusahaan. Yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kami sudah mempelajarinya. Berkaitan dengan pencemaran sungai. Harus jelas perusahaan mana. Yang mengakibatkan pencemaran itu. Kami sudah berulang kali datang ke lokasi. Dan sudah memberikan imbauan. Kepada semua perusahaan,” ujarnya. Saat ditemui di ruangannya.

“Imbauan kami. Di antaranya pihak perusahaan. Harus melengkapi dokumen. Kita akan monitor kembali. Kami pun akan turun kembali. Untuk mengecek apa yang disampaikan. Dan menjadi tuntutan,” sambungnya.

Sementara itu. Terkait dengan TPA Cikadu. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah : Denis Eriska. Menjelaskan bahwa tempat seluas 56,7 hektar tersebut. Sudah bukan lagi TPA. Melainkan telah beralih fungsi. Menjadi Tempat Pemakaman Umum : TPU.

“Sudah beralih fungsi. Sejak 21 Juli 2019,” singkatnya. (Edo Bukan Siapa-siapa)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button