AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

BPK Mulai Periksa LKPD Tahunan, Marwan Hamami : Berikan Data yang Diminta

Reporter : Bimbim

Sukabuminow.com || Pemeriksaan intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dimulai sejak Februari hingga Maret 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, dalam pertemuan virtual dengan 27 kepala daerah se-Jawa Barat, Senin (1/2/21).

“Pemeriksaan dilakukan serentak di 27 kabupaten dan kota termasuk Pemprov Jabar,” terang Agus dalam pertemuan yang juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Pandemi Covid-19, kata Agus, tidak akan menghalangi pihaknya untuk bekerja meski dengan segala keterbasan. Ia menegaskan, akan menggunakan berbagai media untuk memperoleh data yang dibutuhkan melalui pemeriksaan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan menjadi hadiah untuk daerah dengan LKPD terbaik. Tapi kami juga berharap, Pemda dapat mendorong segala potensi yang dimiliki oleh para pegawai sebagai Sumber Daya Manusia penggerak roda pemerintahan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, meminta seluruh pihak untuk pro aktif dalam menghadapi pemeriksaan LKPD dari BPK RI. Menurutnya, keterbukaan seluruh perangkat daerah akan membantu kelancaran tugas BPK tersebut.

“Berikan data apapun yang diminta oleh BPK RI terkait pemeriksaan LKPD. Kita yakini bersama, ini menjadi jalan bagi Pemkab Sukabumi dalam hal keterbukaan informasi dan data untuk mendukung kinerja BPK,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button