Kabupaten SukabumiParlemenPemerintahan

Sampaikan E-LHKPN, DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Program KPK RI

Sukabuminow.com II Agus Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang digelar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI terkait Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016 dan Simulasi Tata cara LHKPN (Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara elektronik, di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (24/10/18).

“Jelas kami sangat mendukung sosialisasi ini,” tuturnya kepada Sukabuminow.

Baca Juga :

Ia menilai, format tata cara penyampaian LHKPN saat ini sudah lebih praktis dibanding sebelumnya. Ia mendorong seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan e-LHKPN paling lambat hingga akhir tahun.

“Sebetulnya penyampaian e-LHKPN berlaku bagi anggota DPRD yang nanti terpilih lagi. Tapi, sebagai bentuk dukungan, kami akan ikut menyampaikan e-LHKPN secepatnya,” tutupnya. (Yadi)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button