Respon Pandangan Umum Fraksi, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban
Reporter : Ridwan HMS
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap 4 Raperda yang telah disampaikan.
Adapun keempat Raperda yang diusulkan tersebut, antara lain Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi; Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cisaat Tahun 2020-2040; Raperda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; dan Raperda Tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
“Kami berikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum terhadap 4 Raperda yang telah kami sampaikan. Saya hari ini menjawab seluruh pandangan-pandangan tersebut. Selanjutnya, kami jadikan cerminan untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” tutur Marwan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/20).
Di tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini membahas 2 agenda. Yakni Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai 4 Raperda; dan Pengumuman Pembahasan 4 Raperda;
“Selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengambilan keputusan atas 4 Raperda tersebut. Jadwalnya sudah dibuatkan. Tinggal pelaksanaannya nanti,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com