Kabupaten Sukabumi

Pilkada Kabupaten Sukabumi Usai, Seluruh Paslon Terima Hasil Sidang Pleno KPU

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Sidang Pleno KPU Kabupaten Sukabumi terkait Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 di Grand Inna Samudera Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, Rabu (16/12/20), diterima semua pihak.

Saksi pasangan nomor urut 01, Ateng, mengatakan, menerima dengan lapang dada hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Sidang Pleno KPU Kabupaten Sukabumi.

“In Syaa Allah kami menerima dengan lapang dada. Karena pada dasarnya Paslon kami juga sudah menerima dengan lapang dada dan ikhlas ya. Meskipun ada beberapa catatan tadi yang disampaikan kepada pihak KPU Kabupaten Sukabumi tentang DPT, juga tentang penambahan surat suara 2,5 persen,” tuturnya.

Di tempat sama, saksi nomor urut 03, Heru Jatmiko, menegaskan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan menerima apapun yang menjadi keputusan KPU. Sebab menurutnya, semua hasil tersebut pada dasarnya merupakan kehendak rakyat Kabupaten Sukabumi.

“Kami menerima sepenuhnya. Kami mengucapkan selamat bagi pasangan terpilih. Semoga dapat memimpin Kabupaten Sukabumi dengan amanah dan baik,” bebernya.

Sementara itu, saksi Paslon nomor urut 02, M Rafi Nasution, mengucapakn banyak terima kasih atas kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang sudah bekerja maksimal. Meski sempat
ada kesalahan penulisan terkait jumlah surat suara, jumlah surat suara dikembalikan, dan surat suara yang tidak digunakan serta yang digunakan, ada beberapa kecamatan yang tidak sinkron.

“Pak Marwan dan Pak Iyos mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kepercayaannya. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada ini,” paparnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button