AdvertorialKabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Polres Sukabumi Ringkus Pengedar Narkoba, Bupati Sukabumi : Peran Masyarakat Dibutuhkan

Reporter : Ridwan HMS

Sukabuminow.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, menangkap 5 tersangka pengedar sabu dan obat daftar G yang peredarannya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwan Syahputra, mengatakan, penangkapan 5 tersangka dan barang bukti, merupakan hasil dari Operasi Antik Lodaya.

“Kami mengamankan barang bukti, berupa 20 paket kecil sabu. Serta 2 ribu obat yang termasuk dalam daftar G,” tuturnya dalam konferensi pers usai pemusnahan minuman beralkohol di depan Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Sukabumi. Kamis (19/12/19).

Baca Juga :

Nuredy menjelaskan, dari 5 tersangka, 2 di antaranya pengedar sabu yang ditangkap di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Sementara 3 lainnya merupakan tersangka pengedar dan pemilik obat tipe G. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Parungkuda.

“Mereka diancam hukuman kurungan penjara 10 sampai 15 tahun,” tegasnya.

Di tempat sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, jelang libur Natal dan tahun baru, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di titik-titik destinasi wisata terlebih di dekat pantai.

“Koordinasi pengamanan akan ditingkatkan. Tentu saja melibatkan masyarakat. Kita tidak hanya mengandalkan petugas. Apalagi Kabupaten Sukabumi biasanya ramai 24 jam kalau sedang libur Natal dan tahun baru,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button