Kota SukabumiKriminal dan Hukum

Puluhan Kali Beraksi, Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Sukabuminow.com || Jajaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta (Polres Sukabumi Kota) berhasil membekuk komplotan pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di wilayah Sukabumi beberapa waktu lalu. Tiga pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan Mitsubishi dengan nomor polisi F 8688 QL warna hitam, turut diamankan.

Kapolresta (Kepala Polresta) Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo saat ditemui di Mako (Markas Komando) Polresta Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Kamis (28/2/19), mengatakan, satu dari tiga pelaku yang berhasil diringkus polisi, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“MU (50) merupakan residivis. Sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus sama. Sedangkan dua orang lainnya yakni SJ (37) dan S (54), penadah hasil curian yang dilakukan MU,” katanya.

Baca Juga  :

MU, kepada penyidik Satreskrim Polresta Sukabumi, mengaku telah menjalanjan aksinya sebanyak 40 kali. Target sasarannya yaitu mobil pikap (serapan pick up) bermerk yang terparkir di dalam rumah atau di pinggir jalan di sejumlah wilayah Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

“MU hanya butuh waktu 3 menit untuk menjalankan aksinya. Modusnya dengan merusak kunci dan memotong soket kontak,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, komplotan pelaku curanmor ini diancam pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan hukuman 9 tahun penjara. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button