Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Ngamar dengan Istri Orang, Oknum Kades Diperiksa Polisi

Sukabuminow.com || Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah memeriksa oknum kepala desa Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga berselingkuh dengan istri orang.

Pemeriksaan dilakukan setelah oknum kades tersebut tidak menghadiri undangan klarifikasi sebelumnya setelah digerebek di sebuah villa di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.

“Tiga saksi termasuk penjaga villa sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk Y (oknum kades) juga sudah diperiksa. Namun masih ada pemeriksaan yang lain sebelum penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo, Kamis (20/7/23), melalui telepon.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan dilakukan oleh suami dari perempuan berinisial E di sebuah villa di Kecamatan Cisolok, Jumat (7/7/23) dini hari. Suami E bernama Anggi, warga Kecamatan Cilograng, mendapati istrinya di dalam salah satu kamar villa tersebut.

Saat itu, E diduga kuat bersama seorang laki-laki berinisial Y, yang merupakan oknum kades di Kecamatan Cilograng. Oknum kades tersebut melarikan diri saat digerebek. Namun mobil Desa Siaga yang digunakannya ditinggalkan begitu saja. Hingga kini, mobil jenis Suzuki APV itu masih terparkir di Mapolsek Cisolok. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button