Kabupaten SukabumiPemerintahan

Wujudkan Amanat Undang Undang KB, Ferry Budiman : Fokus di Lapangan

Sukabuminow.com || Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (UPTD DPPKB) Kecamatan Simpenan dan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, siap bergerak cepat meningkatkan kinerja di lapangan.

Baca Juga :

Kepala UPTD DPPKB Kecamatan Simpenan dan Bantargadung, Ferry Budiman mengatakan, pihaknya antusias mengimplementasikan Amanat Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Keluarga Berencana.

“Dinas fokus pada upaya mewujudkan keluarga berkualitas. Tentu itu menjadi hal yang harus kami jawab di lapangan. Karena kami di UPTD jelas menjadi ujung tombak,” kata Ferry, Rabu (17/4/24).

Adapun Amanat Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 itu antara lain menyebutkan bahwa pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita di lapangan lebih ke pembinaan untuk mewujudkan itu. Kita fokus kepada perwujudan keluarga berkualitas dengan beberapa indikator,” terangnya.

Kader KB di UPTD yang dinakhodainya, kata Ferry, aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Termasuk kepada calon pengantin tentang kesehatan reproduksi dan lainnya. Sebab berdasarkan amanat tersebut, lanjutnya, mewujudkan keluarga berkualitas dimulai di hulu.

“Kita edukasi tentang kehamilan yang direncanakan, jarak kehamilan, serta umur minimal menikah. Termasuk juga mencegah risiko stunting baru sesuai dengan program nasional yang sejauh ini digaungkan,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button