Kabupaten Sukabumi

Pentingnya SKN Bagi Nakhoda Kapal

Sukabuminow.com || Kecakapan nahkoda kapal saat melaut sangat diperlukan. Terlebih dengan risiko tinggi yang dihadapi para pelaut saat berada di tengah perairan.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Palabuhanratu, Abdurrahman Robani mengatakan, para nakhoda wajib memiliki kompetensi. Sehingga kepemilikan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) menjadi sebuah keharusan bagi seorang nakhoda.

“Mengingat pengetahuan nelayan tentang pelayaran atau navigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan saat ini masih cukup minim, perlu ada peningkatan yang harus dilakukan agar keselamatan nelayan lebih terjaga,” terang Robani usai sosialisasi kepada nakhoda di Aula Kantor PPN Palabuhanratu, Senin (22/5/23).

Ia menjelaskan, SKN menjadi syarat bagi nakhoda sebuah kapal 0-5 gross ton (GT). Pun begitu dengan kapal di atas 5-30 GT.

“Sertifikasi ini sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Sehingga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu memfasilitasi dengan melakukan bimbingan teknik bagi para nahkoda kapal,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button