Kabupaten Sukabumi

Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Tambang Pasir Kuarsa di Cibadak Dihentikan Warga

Sukabuminow.com || Aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi membuat warga sekitar berang. Pasalnya, penambangan tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan.

Puncaknya, ratusan warga Kampung Batu Asih RT 02 dan 03/016 menghentikan paksa aktivitas penambangan tersebut. Sabtu (02/11/19).

“Kami tidak pernah menerima atau menandatangani surat perizinan terkait aktivitas penambangan pasir kuarsa dari perusahaan manapun,” tutur Ketua RW 016 : Ujang Mamad. Kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :

Warga menuntut, penambangan pasir kuarsa dihentikan. Hingga memiliki kelengkapan dokumen perizinan terutama lingkungan.

“Dampak penambangan sudah dirasakan warga. Banyak debu, bising, hingga kami merasakan kesulitan air bersih,” bebernya.

Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan. Kepada sejumlah awak media yang berada di lokasi. Ratusan warga RT 01, 02, dan 03 RW 016 masih menunggu informasi dari pihak perusahaan. (Ifan)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button