Kabupaten SukabumiPendidikan

Tanggulangi Kenakalan Pelajar, Polres Sukabumi Gelar Rakor

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi menggelar rapat koordinasi dan deklarasi bersama KPAID, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Tenaga Ahli Psikologi, DP3A, P2TP2A, Bapas, dan kepala sekolah yang pelajarnya terlibat tawuran, di Mapolres Sukabumi, Jumat (10/3/23).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, Rakor digelar untuk mengantisipasi kenakalan pelajar di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dikemas dalam coffee morning yang kerap digelar pihaknya untuk menyerap aspirasi.

“Kami berdiskusi merancang dan mencari langkah terkait dengan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi korban mau pun pelaku,” terang Aa Dede -sapaan Maruly-.

Ia menjelaskan, ada banyak solusi hasil diskusi. Pihaknya akan meningkatkan kolaborasi sebagai komitmen dalam mengoptimalkan hasil Rakor. Sehingga tugas dan wewenang dari masing-masing stakeholder terkait bisa lebih optimal.

“Kita fokuskan pada pendekatan untuk pencegahan. Dengan harapan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah layak anak. Selain itu, desanya juga menjadi desa layak anak, pun demikian dengan sekolahnya,” ujarnya.

Ada pun deklarasi yang ditanda tangani oleh seluruh unsur yang hadir berisi lima poin. Di antaranya :

  1. Berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati dan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, ras, dan agama.
  2. Bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan perlindungan anak.
  3. Menjamin perlindungan pemeliharaan dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak.
  4. Mengawasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak
  5. Menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia, dan tingkat kecerdasan anak. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button