Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sukabuminow.com || Media sosial fesbuk kembali dihebohkan dengan postingan seorang pemuda yang diduga menyebar ujaran kebencian terhadap ulama di Kabupaten Sukabumi, yakni Abuya Muhtar, Pimpinan Pondok Pesantren An Nidzom Panjalu Sukabumi. Tak hanya satu, bahkan hingga tiga postingan.

Dalam salah satu postingannya, akun Patijawa memposting kalimat ‘Ari sia kunaon siga adik lanceng musrik kith hulu sararia kamanah.. kehed mah penipuan ngabagus siga NU he’u, padahal munafik’. Postingan tersebut dilengkapi dengan foto dua ulama.

Postingan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Cikembar. Kapolsek Cikembar, AKP Ridwan Ishak mengatakan, pihaknya mengamankan pemuda berinisial P di sebuah perusahaan peternakan ayam tempatnya bekerja, Jumat (11/2/22).

“Kami mengamankan P yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Ridwan mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial, sehingga tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar,” imbuhnya.

“Saat ini P sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button