Kabupaten SukabumiPemerintahan

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Satpol PP Batasi Jam Operasional Cafe di Area Ini

Sukabuminow.com || Sejumlah cafe di Jalan Cipatuguran RT 01/32 Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menghentikan operasionalnya pada pukul 01.00 dini hari. Hal itu ditegaskan Plt. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Saripudin.

Ia mengatakan, pembatasan jam operasional itu merupakan kesepakatan bersama para pemilik usaha cafe di area tersebut. Kesepakatan dituangkan dalam berita acara perjanjian.

Baca Juga :

“Tadi malam kami melakukan patroli gabungan ke cafe-cafe di sekitar Rawakalong, Palabuhanratu. Sebelumnya kami menerima aduan masyarakat mengenai kegaduhan yang meresahkan,” terang Pudin, Selasa (16/1/24).

Patroli tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, TNI/Polri, hingga Metua RT dan RW. Pudin mengaku bersyukur, kegiatan berjalan lancar dan tertib.

“Ada tujuh cafe yang sepakat tutup pada pukul 01.00 dini hari setiap harinya, kecuali pada malam Jumat. Itu seharusnya total tidak beroperasi.”

“Surat pernyataan akan dibuatkan sesuai jenis usaha masing-masing dan ditandatangani diatas materai. Penandatanganan akan dilakukan di Kantor Kelurahan Palabuhanratu,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button