Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Diduga Jual Paksa Bendera di Tengah Jalan, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Sukabuminow.com || Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, merespon positif keluhan masyarakat di media sosial. Keluhan yang dimaksud terkait keberadaan oknum pedagang bendera merah putih yang dinilai memaksa dalam menjajakan dagangannya.

Keluhan tersebut disampaikan akun fesbuk bernama Ade Rangga, yang memosting hal itu di Sukabumi Facebook.

“Dimohon kepada penegak hukum (kepolisian resort sukabumi) untuk menertibkan pedagang bendera yang memaksa dagangan ny supaya dibeli oleh pengendara yang melintas  (karena itu berbahaya)….. mereka memberhentikan secara PAKSA… semoga penegak hukum mampu menangani nya… #keluhan dari masyarakat ## CC Humas polres Sukabumi kota #Polres Sukabumi# Humas Polda Jabar# Divisi Humas Polri# BUSER# Tim maung hideung polres sukabumi kota,” demikian isi postingan tersebut.

Dalam keterangannya, para pedagang tersebut memberhentikan paksa para pengguna jalan untuk kemudian memasangkan bendera merah putih secara paksa. Dan mau tidak mau, pemilik kendaraan harus membayarnya.

“Saya perintahkan jajaran Polsek untuk menelusuri dan menindak serta menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui sambungan telepon, Kamis (28/7/22).

Sementara itu dari hasil penelusuran Polsek Nyalindung, anggota berhasil berhasil mengamankan oknum anggota sebuah Ormas berinisial IH, karena diduga sebagai pelaku penjual paksa bendera di jalanan. Selain IH, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AS.

“IH ini bertindak sebagai koordinator penjual bendera. Sedangkan AS sebagai penjual bendera. Barang bukti yang diamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25 ribu rupiah,” terang Dedy.

Ia meminta masyarakat turut berperan aktif jika menemukan hal serupa di wilayahnya. Dedy mendorong masyarakat untuk langsung melaporkan hal itu kepada pemerintah desa atau Polsek terdekat. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button